d




PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Keterlibatan Jepang dalam perang dunia ke 2 membawa sejarah baru dalam kehidupan bangsa Indonesia yang di jajah Belanda ratusan tahun lamanya. Hal ini disebabkan bersamaan dengan masuknya tentara Jepang tahun 1942 di Nusantara, maka berakhir pula suatu sistem penjajahan bangsa Eropa dan kemudian digantikan dengan penjajahan baru yang secara khusus diharapkan dapat membantu mereka yang terlibat perang.
Menjelang akhir tahun 1944 bala tentara Jepang secara terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang di umumkan Perdana Mentri Kaiso tanggal 7 september 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke 85. Janji tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal Kumakhichi Haroda pada tanggal 1 maret 1945 yang merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sebagai realisasi janji tersebut pada tanggal  29 April 1945 kepala pemerintahan Jepang untuk Jawa (Gunseikan) membentuk BPUPKI dengan Anggota sebanyak 60 orang yang merupakan wakill atau mencerminkan suku/golongan yang tersebar di wilayah Indonesia. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat sedangkan wakil ketua adalah R.P Suroso dan penjabat yang mewakili pemerintahan Jepang “Tuan Hchibangase”. Dalam melaksanakan tugasnya di bentuk beberapa panitia kecil, antara lain panitia sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkah awal dalam sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara. Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah sebagai berikut.

Rumusan I : Muh Yamin
            Menurut Muh Yamin, dalam bahsa Sansekerta perkataan Pancasila memiliki dua macam arti: panca artinya lima
“syiila”vocal” i pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila”vocal” i” panjang artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh.”
            Pada sesi pertama sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
a.      Rumusan Pidato
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar Negara yaitu:
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Rakyat

b.      Rumusan Tertulis
            Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan teertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang di presentasikan secara lisan, yaitu:
1)      Ketuhanan Yang Maha Esa
2)      Kebangsaan Persatuan Indonesia
3)      Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4)      Kerakyataan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5)      Keadailan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


Rumusan II : Prof. Dr. Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo mendapat kesempatan mengemukakan pokok-pokok pikiran seperti berikut:
  1. Negara Indonesia merdeka hendaknya merupakan negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik. Maksudnya Negara Indonesia merdeka tidak akan mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar, akan tetapi yang mengatasi segala golongan, baik golongan besar maupun golongan kecil.
  2. Setiap warga negara dianjurkan takluk kepada Tuhan, supaya tiap-tiap waktu ingat kepada Tuhan. Dalam negara nasional yang bersatu urusan agama akan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
  3. Mengenai kerakyatan beliau mengusulkan agar dalam pemerintahan Negara Indonesiaharus dibentuk sistim Badan Permusyawaratan. Oleh karena itu kepada negara harus berhubungan erat dengan Badan Permusyawaratan agar mengetahui dan merasakan keadilan dan cita-cita rakyat.
  4. Dalam lapangan ekonomi, Prof. Dr. Soepomo mengusulkan agar sistim perekonomian negara nasional yang bersatu itu diatur berdasarkan asas kekeluargaan. Asas ini merupakan sifat dari masyarakat timur, termasuk masyarakat Indonesia.
  5. Mengenai hubungan antar bangsa mengusulkan supaya Negara Indonesia bersifat Negara Asia Timur Raya yang merupakan anggota dari pada kekeluargaan Asia Timur Raya.
Apabila kita analisis pokok-pokok pikiran Prof. Dr. Soepomo di atas, maka dapat kita peroleh adanya lima hal untuk dasar Negara Indonesia merdeka. Meskipun tidak dituliskan secara terperinci. Prof. Dr. Soepomo menyarankan Negara Indonesia memilih teori Negara Integralistik yang dinilai lebih sesuai dengan semangat kekeluargaan. Kelima pokok pikiran tersebut sebagai berikut:
1)      Paham Negara Persatuan
2)      Warga Negara hendaknya tunduk kepada Tuhan supaya ingat kepada Tuhan
3)      Sistem Badan Permusyawaratan
4)      Ekonomi Negara bersifat Kekeluargaan
5)      Hubungan antar bangsa bersifat Asia Timur Raya


Rumusan III : Ir. Soekarno
            Pada tanggal 1 Juni 1945 tersebut Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan sidang BPUPKI. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti 5 dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muh Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno diatas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Usul mengenai nama Pancasila bagi dasar negara Republik Indonesia secara bulat disepakati dan diterima sidang BPUPKI serta ditetapkan bahwa tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.

            Rumusan Pancasila
1.      Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme, atau Peri Kemanusiaan
3.      Mufakat, atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan yang Berkebudayaan

            Rumusan Trisila
1.      Socio-nationalisme
2.      Socio-demokratie
3.      ke-Tuhanan

            Rumusan Ekasila
  1. Gotong Royong



Rumusan IV: Piagam Jakarta
            Usulan-usulan blue print Negara Indonesia telah dikemukakan anggota-anggota BPUPKI pada sesi pertama yang berakhir tanggal 1 Juni 1945. Selama tanggal  2 Juni – 9 Juli 1945, 8 orang anggota BPUPKI ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada 22 Juni 1945 panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal dengan sebutan “Panitia Sembilan”) yang bertugas untuk menyelaraskan mengenai hubungan negara dan agama.
            Yang anggota-anggotanya terdiri dari :
1)      Drs. Mohammad Hatta,
2)      Mr. Muhammad Yamin,
3)      Mr. A. Subardjo,
4)      Mr. A.A. Maramis,
5)      Ir. Soekarno,
6)      Kiai Abdul Kahar Moezakkir,
7)      K.H.A. Wachid Hasjim,
8)      Abikusno Tjokrosujoso, dan
9)      H. Agus Salim.
            Dalam menentukan hubungan negara dan agama, anggota BPUPKI terbelah antara golongan Islam yang menghendaki bentuk teokrasi Islam dengan golongan kebangsaan yang menghendaki bentuk negara sekuler dimana negara sama sekali tidak diperbolehkan bergerak di bidang agama. Persetujuan antara dua golongan yang dilakukan oleh Panitia Sembilan tercantum dalam sebuah dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”. Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr.Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat diakhir paragraf keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan kemerdekaan/proklamasi/declaration of independence). Rumusan ini merupakan rumusan pertama sebagai hasil kesepakatan para “Pendiri Bangsa”.

            Rumusan Kalimat
            “… dengan berdasar kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

            Alternatif Pembacaan
            Alternatif pembacaan rumusan kalimat rancangan dasar negara pada Piagam Jakarta dimaksudkan  untuk memperjelas persetujuan kedua golongan dalam BPUPKI sebagaimana terekam dalam dokumen itu dengan menjadikan anak kalimat terakhir dalam paragraf  keempat tersebut menjadi sub-sub anak kalimat.
            “… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan
o   [A] dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar,
o   [A.1] kemanusiaan yang adil dan beradab,
o   [A.2] Persatuan Indonesia, dan
o   [A.3] Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan[;] serta
o   [B] dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
2.      Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.      Persatuan Indonesia,
4.      Dan kerakyatan ynag dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
5.      Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
                                                                                                         

Rumusan populer
            Versi popular rumusan rancangan Pancasila menurut Piagam Jakarta yang beredar di masyarakat adalah:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan ynag dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BPUPKI
            Pada sesi kedua persidangan BPUPKI yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945, dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (Piagam Jakarta) di bahas kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli 1945.
            Dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” tersebut dipecah dan diperluas menjadi dua buah dokumen berbeda yaitu: Declaration of Independence (berasal dari paragraf 1-3 yang diperluas menjadi 12 paragraf) dan Pembukaan (berasal dari paragraf 4 tanpa perluasan sedikitpun).
            Rumusan yang diterima oleh rapat pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir. Rumusan rancangan dasar Negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas.
            Rumusan:
1.   Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
2.                              Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.      Persatuan Indonesia,
4.      Dan kerakyatan ynag dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
5.      Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

PPKI
            Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulakn situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dariIndonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Soekarno menyatakan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Soekarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam.
            Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuahan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.
            Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat usulan untuk menghilangkan frasa “menurut dasar” dari Ki Bagus Hadikusumo. Rumusan dasar negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar ini merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai oleh bangsa Indonesia hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD 1945.
            Rumusan
1.      ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Konstitusi RIS
          Pendudukan wilayah Indonesia oleh NICA menjadikan wilayah Republik Indonesiasemakin kecil dan terdesak. Akhirnya pada akhir 1949 Republik Indonesia yang berpusat diYogyakarta (RI Yogyakarta) terpaksa menerima bentuk negara federal yang disodorkan pemerinatah kolonial Belanda dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan hanya menjadi sebuah negara bagian saja. Walaupun UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 tetap berlaku bagi RI Yogyakarta , namun RIS sendiri mempunyai sebuah Konstitusi Federal (Konstitusi RIS) sebagai hasil permufakatan seluruh negara bagian  dari RIS. Dalam Konstitusi RIS rumusan dasar negara terdapat dalam Mukaddinah (pembukaan) paragraf ketiga. Konsitusi RIS disetujui pada 14 Desember 1949 oleh enam belas negara bagian dan satuan kenegaraan yang tergabung dalam RIS.
            Rumusan
1.      ke-Tuhan Yang Maha Esa,
2.      perikemanusiaan,
3.      kebangsaan,
4.      kerakyatan
5.      dan keadilan social

UUD Sementara
            Segera setelah RIS berdiri, negara itu mulai menempuh jalan kehancuran. Hanya dalam hitungan bulan negara bagian RIS membubarkan diri dan bergabung dengan negara bagian RI Yogyakarta. Pada Mei 1950 hanya ada tiga negara bagian yang tetap eksis yaitu RI Yogyakarta, NIT (Negara Indonesia Timur), dan NST (Negara Sumatra Timur). Setelah melalui beberapa pertemuan yang intensif RI Yogyakarta dan RIS, sebagai kuasa dari NIT dan NST, menyetujui pembentukan negara kesatuan dan mengadakan perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara. Perubahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan UU RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republuk Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (LN RIS Tahun 1950 No 56, TLN RIS No 37) yang disahkan tanggal 15 Agustus 1950. Rumusan dasar negara kesatuan ini terdapat dalam paragraf keempat dari Mukaddimah (pembukaaan) UUD Sementara Tahun 1950.
            Rumusan
1.      ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2.      perikemanusia,
3.      kebangsaan,
4.      kerakyatan,
5.      dan keadilan sosial.



UUD 1945
            Kegagalan konstituante untuk menyusun sebuah UUD yang akan menggantikan UUD Semntara yang disahkan 15 Agustus 1950 menimbulkan bahaya bagi keutuhan negara. Untuk itulah pada 5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat itu, Soekarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara. Dengan pemerlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD kembali menjadi rumusan resmi yang digunakan.
            Rumusan ini pula yang diterima oleh MPR, yang pernah menjadi lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat antara tahun 1960-2004, dalam berbagai produk ketepannya, diantaranya:
1.      TAP MPR no XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negar, dan
2.      TAP MPR No III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

            Rumusan
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.      Persatuan Indonesia,
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Rumusan inilah yang kemudian dijadikan dasar negara, hingga sekarang bahkan hingga akhir perjalanan Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bertekad bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil pemilu. Jika merubah dasar negara Pancasila sama dengan membubarkan negara hasil proklamasi (Tap MPRS No. XX/MPRS/1966).

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA

            Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Dalam pengertian sehari-hari idea disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham.
            Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (dasar filsafat negara) dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Konsep-konsep Pancasila tentang kehidupan bernegara yang disebut cita hukum (staatsidee), merupakan cita hukum yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila juga mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai pokok atau kaidah negara yang mendasar (fundamental norma). Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR-DPR hasil pemilihan umum. Mengubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesiayang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
            Pancasila sebagai kaidah negara yang fundamental berarti bahwa hukum dasar tertulis (UUD), hukum tidak tertulis (konvensi), dan semua hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada dibawah pokok kaidah negara yang fundamental tersebut.
            Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dasar negara Pancasila perlu difahami konsep, prinsip dan nilai yang terkandung di dalamnya agar dapat dengan tepat mengimplementasikannya. Namun sebaiknya perlu diyakini terlebih dahulu bahwa Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan beragam suku, agama, ras dan antar golongan yang ada.
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara bagi Negara Kesatuan RepublikIndonesia dengan alasan sebagai berikut.
1)      Pancasila memiliki potensi menampung keadaan pluralistik masyarakat Indonesiayang beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golongan. Pada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan untuk beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Kemudian pada Sila Persatuan Indonesia, mampu mengikat keanekaragaman dalam satu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masing-masing sepert apa adanya.
2)      Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan yang pluralistik, dengan menjunjung tinggi dan menghargai manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan secara berkeadilan yang disesuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3)      Pancasila memiliki potensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesiayang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang terdiri atas ribuan pulau sesuai dengan Sila Persatuan Indonesia.
4)      Pancasila memberikan jaminan berlangsungnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini, selaras dengan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5)      Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai dengan Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagai acuan dalam mencapai tujuan tersebut.


SENSOR SENSOR PADA MOBIL


·         Intake Air Temperature Sensor (IATS)
Seperti sistem pernafasan pada manusia yang akan menyesuaikan diri ketika suhu udara berubah. Sensor ini membaca temperatur udara pada intake manifold. Temperatur berpengaruh pada kerapatan udara dan kandungan oksigen yang masuk ke ruang bakar. Pada kondisi suhu udara panas, maka kandungan oksigen di udara yang lebih sedikit dan sebaliknya.




SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
 
Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik

ben10











gangguan pada sistem kemudi

2 Votes Sreering GANGGUAN pada kemudi dapat mengurangi kenyamanan waktu mengendarai mobil. Mengetahui lebih dini gangguan pada sistem kemudi akan mengurangi kerugian lebih besar. Oleh karena itu, ada baiknya mengenali beberapa gangguan setir (kemudi). Bagi kendaraan yang sudah mengadopsi teknologi power steering, kemudi yang berat menunjukkan adanya masalah. Biasanya gangguan disebabkan tali kipas (V-belt) sudah kendur atau kehabisan oli power steering. Gangguan lain bisa juga karena bentuk ban radial yang terlalu lebar atau tekanan angin kurang. Akibatnya bidang gesek dengan permukaan jalan menjadi lebih besar sehingga kemudi pun jadi berat. Kemudi terasa berat juga sering terjadi pada kendaraan model gear box. Pada kendaraan jenis ini penyebabnya akibat penyetelan sector shaft terhadap steering worm tidak benar sehingga tidak ada free play. Sementara itu, kemudi berat pada kendaraan model rack and opinion disebabkan tekanan ban yang tidak cukup. Penyetelan baut kelonggaran gigi yang terlalu kencang juga akan membuat kemudi juga terasa berat. Perlu juga diwaspadai gerak bebas berlebihan (free play) akibat penyetelan sector shaft yang tidak tepat atau pengantar/penyetel rack pada model rack and opinion terlalu kendur. Pada kendaraan jip bisa disebabkan oleh keausan pada center arm bracket kendaraan yang cenderung menarik ke satu arah. Kemudi berat juga bisa disebabkan kendaraan miring karena suspensi (pegas) depan lemah. Penyebabnya karena diameter ban tidak sama serta bantalan (larger) roda depan yang sudah aus. Selain kemudi yang terasa berat, hal lain yang juga mengganggu konsentrasi berkendara adalah getaran kuat pada lingkar kemudi. Setir yang bergetar akan mengganggu konsentrasi pengemudi. Di samping itu kenyamanan juga menjadi terganggu. Jika mengalami hal itu, sebaiknya mobil segera dibawa ke bengkel. Namun, perlu juga mengetahui penyebab dan cara perbaikan getaran-getaran setir tersebut. Setir bergetar bisa disebabkan oleh tekanan di antara keempat ban tidak seragam atau bisa tekanannya kurang. Untuk mengatasinya, cukup dengan menyesuaikan tekanan ban sesuai standar yang diharuskan. Setir bergetar bisa juga disebabkan batang penghubung pada sistem kemudi longgar sehingga perlu dilakukan penyetelan kembali atau mengganti bagian batang penghubung yang sudah aus. Masih banyak faktor-faktor yang menyebabkan setir bergetar. Karena itu yang terbaik adalah rajin melakukan pemeriksaan atau perawatan rutin terutama di bengkel resmi.


Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan system kemudi jadi terganggu. Tentu saja gangguan tersebut merupakan persoalan yang sangat vital bagi pengendara mobil. Berikut ini beberapa penyebab, kemungkinan kerusakan, dan cara mengatasi gangguan pada system kemudi yang mungkin terjadi pada kendaraan anda :
  1. Ketika kendaraan berbelok, kemudi begitu berat dikendalikan. Kemungkinan yang terjadi adalah ban kempes, as depan kendaraan terganggu (bengkok), atau kesalahan pada sikap roda (toin dan chamber). Bila as roda depan yang menjadi penyebabnya berarti harus dibongkar untuk diluruskan. Namun jika yang menjadi masalah adalah kemudi atau sikap roda berarti harus diperiksa dan disetel kembali agar tidak terjadi kelainan.
  2. Kendaraan terasa melayang jika dikemudikan, mungkin hal ini disebabkan oleh banyak yang longgar pada bagian penggerak, karena biasanya untuk yang satu ini kemungkinan ada kerusakan di bagian tersebut. Segera perbaiki dan setel kembali bila ada bagian yang rusak, jika tidak akan berbahaya. Bisa juga karena ayunan pegas yang patah atau gugus, sebaiknya ganti dengan yang baru agar lebih aman.
  3. Kendaraan tidak stabil jika dikemudikan ada beberapa penyebabnya antara lain bantalan roda roda depan telah gugus atau terlepas, maka harus disetel kembali atau diperbaharui. Begitu pula dengan pen fuse yang gugus atau rusak. Kalau as ayunan gasnya yang rusak, itu juga harus diganti. Bisa juga karena as depan yang terpasang longgar karena itu mur-mur veerstrop (baut U) dikeraskan. Penyebab lain karena melengkungnya rangka kendaraan. Untuk itu keadaan rangka harus diperbaiki.
  4. Roda-roda terasa memukul ketika sedang berjalan. Bila penyebabnya adalah as pegas yang menurun, maka pegas harus dibongkar kemudian dipanaskan sedikti setelah itu dilengkungkan. Penyebab lain adalah bila pegas-pegas terlampau banyak mendapatkan pelumas. Sekalipun tetap akan berpengaruh pada kemudi, tetapi lama kelamaan akibat ini akan hilang dengan sendirinya.
  5. Ban gugus secara tidak merata. Hal ini bisa terjadi karena kendaraan berjalan dengan tekanan ban yang terlampau rendah. Karena itu standar angin ban harus benar-benar diperhatikan. Atau bisa juga karena rem yang macet. Untuk itu pesawat rem harus disetel kembali.

Sistem kemudi

Fungsi sistem kemudi
    Fungsi sistem kemudi adalah untuk mengatur arah kendaraan dengan cara membelokkan roda depan.
Bila roda kemudi diputar, steering column akan meneruskan tenaga putarnya ke steering gear. Steering gear memperbesar tenaga putar ini sehingga dihasilkan momen yang lebih besar untuk menggerakkan roda depan melalui steering linkage.

Pada dasarnya sistem kemudi dibedakan menjadi dua yaitu :
A. Sistem kemudi secara manual
- Dibutuhkan tenaga yang besar untuk menggerakkan roda kemudi
- Pengemudi lebih cepat lelah
B. Sistem kemudi yang memakai power steering
Penggunaan power steering memberikan keuntungan seperti :
- Mengurangi daya pengemudian ( steering effort )
- Kestabilan yang tinggi selama pengemudian

A. SISTEM KEMUDI SECARA MANUAL
Sistem kemudi secara manual jarang dipakai terutama pada mobil-mobil modern. Pada sistem ini dibutuhkan adanya tenaga yang besar untuk mengemudikannya. Akibatnya pengemudi akan cepat lelah apabila mengendarai mobil terutama pada jarak jauh.
Tipe sistem kemudi secara manual yang banyak digunakan adalah :
1. Recirculating ball

Cara kerjanya ;           
       Pada waktu pengemudi memutar roda kemudi, poros utama yang dihubungkan dengan roda kemudi langsung membelok. Di ujung poros utama kerja dari gigi cacing dam mur pada bak roda gigi kemudi menambah tenaga dan memindahkan gerak putar dari roda kemudi ke gerakan mundur maju lengan pitman ( pitman arm ).
      Lengan-lengan penghubung (linkage), batang penghubung ( relay rod ), tie rod, lengan idler ( idler arm ) dan lengan nakel arm dihubungkan dengan ujung pitman arm. Mereka memindahkan gaya putar dari kemudi ke roda-roda depan dengan memutar ball joint pada lengan bawah ( lower arm ) dan bantalan atas untuk peredam kejut.
Jenis ini biasanya digunakan pada mobil penumpang atau komersial.
Keuntungan :
-

-
Komponen gigi kemudi relative besar, bisa digunakan untuk mobil ukuran sedang, mobil besar dan kendaraan komersial
Keausan relative kecil dan pemutaran roda kemudi relative ringan
Kerugian :
- Konstruksi rumit karena hubungan antara gigi sector dan gigi pinion tidak langsung
- Biaya perbaikan lebih mahal
2. Jenis rack and pinion
Cara kerja :
Pada waktu roda kemudi diputar, pinion pun ikut berputar. Gerakan ini akan menggerakkan rack dari samping ke samping dan dilanjutkan melalui tie rod ke lengan nakel pada roda-roda depan sehingga satu roda depan didorong, sedangkan satu roda tertarik, hal ini menyebabkan roda-roda berputar pada arah yang sama




Kemudi jenis rack and pinion jauh lebih efisien bagi pengemudi untuk mengendalikan roda-roda depan.
Pinion yang dihubungkan dengan poros utama kemudi melalui poros intermediate, berkaitan denngan rack.
Keuntungan :
- Konstruksi ringan dan sederhana
- Persinggungan antara gigi pinion dan rack secara langsung
- Pemindahan momen relatif lebih baik, sehingga lebih ringan
Kerugian :
- Bentuk roda gigi kecil, hanya cocok digunakan pada mobil penumpang ukuran kecil atau sedang
- Lebih cepat aus
- Bentuk gigi rack lurus, dapat menyebabkan cepatnya keausan



KOMPONEN SISTEM KEMUDI
A. STEERING COLUMN
Steering column atau batang kemudi merupakan tempat poros utama. Steering column terdiri dari main shaft yang meneruskan putaran roda kemudi ke steering gear, dan column tube yang mengikat main shaft ke body. Ujung atas dari main shaft dibuat meruncing dan bergerigi, dan roda kemudi diikatkan ditempat tersebut dengan sebuah mur.
Steering column juga merupakan mekanisme penyerap energi yang menyerap gaya dorong dari pengemudi pada saat tabrakan.





2. Model Non collapsible
Model ini mempunyai keuntungan :
- Main shaftnya lebih kuat sehingga banyak digunakan pada mobil-mobil besar atau mobil-mobil kecil
- Konstruksinya sederhana
Kerugiannya adalah :
-Apabila berbenturan dengan keras, kemudinya tidak dapat menyerap goncangan sehingga keselamatan pengemudi relatif kecil.
Animasi saat terjadi kecelakaan pada mobil mengunakan sistem kemudi model non collapsible
B. STEERING GEAR
Steering gear tidak hanya berfungsi untuk mengarahkan roda depan, tetapi dalam waktu yang bersamaan juga berfungsi sebagai gigi reduksi untuk meningkatkan momen agar kemudi menjadi ringan. Untuk itu diperlukan perbandingan reduksi yang disebut perbandingan steering gear, dan biasanya perbandingannya antara 18 sampai dengan 20 : 1.
Perbandingan yang semakin besar akan menyebabkan kemudi menjadi semakin ringan, tetapi jumlah putarannya akan bertambah banyak, untuk sudut belok yang sama.
Ada beberapa tipe steering gear, tetapi yang banyak digunakan dewasa ini adalah
Gambar Recirculating ball
Gambar Rack and pinion.
Tipe yang pertama, digunakan pada mobil penumpang ukuran sedang sampai besar dan mobil komersial. Sedangkan tipe kedua, digunakan pada mobil penumpang ukuran kecil sampai sedang.
Sudut belok dan gear ratio Pada diagram dapat dilihat hubungan sudut putar sector dengan gear ratio. Pada saat lurus atau sektor shaft berputar 2,5 ° ke kiri atau ke kanan gear ratio masih tetap 19,5 : 1. Sedangkan pada saat belok dengan sudut putar sektor 37° gear ratio menjadi besar yaitu 21,5 : 1. Oleh karena itu pada saat membelok kemudi menjadi ringan.
Tabel Gear rasio dan sudut belok
Ada beberapa bentuk steering gear box, diantaranya :
1. Model worm dan sector roller
Worm gear berkaitan dengan sector roller di bagian tengahnya. Gesekannya dapat mengubah sentuhan antara gigi dengan gigi menjadi sentuhan menggelinding.
2. Model worm dan sector
Pada model ini worm dan sector berkaitan langsung
3. Model screw pin
Pada model ini pin yang berbentuk tirus bergerak sepanjang worm gear
4. Model screw dan nut
Model ini di bagian bawah main shaft terdapat ulir dan sebuah nut terpasang padanya. Pada nut terdapat bagian yang menonjol dan dipasang kan tuas yang terpasang pada rumahnya.
5. Model recirculating ball
Pada model ini, peluru-peluru terdapat dalam lubang-lubang nut untuk membentuk hubungan yang menggelinding antara nut dan worm gear.Mempunyai sifat tahan aus dantahan goncangan yang baik
6. Model rack and pinion
Gerakan putar pinion diubah langsung oleh rack menjadi gerakan mendatar. Model rack and pinion mempunyai konstruksi sederhana, sudut belok yang tajam dan ringan, tetapi goncangan yang diterima dari permukaan jalan mudah diteruskan ke roda depan.
C. STEERING LINKAGE
Steering linkage terdiri dari rod dan arm yang meneruskan tenaga gerak dari steering gear ke roda depan. Walaupun mobil bergerak naik dan turun, gerakan roda kemudi harus diteruskan ke roda-roda depan dengan sangat tepat setiap saat. Ada beberapa tipe steering linkage dan konstruksi joint yang dirancang untuk tujuan tersebut. Bentuk yang tepat sangat mempengaruhi kestabilan pengendaraan.
1. Steering linkage untuk suspensi rigid
Gambar Steering linkage suspensi rigid
2. Steering linkage untuk suspensi independen
Gambar Ball joint pada suspensi independen
Komponen sistem kemudi lainnya bergantung pada jenis kemudi yang digunakan antara lain :

1. Steering wheel.
Ada beberapa macam roda kemudi ditinjau dari konstruksinya yaitu :
a. Roda kemudi besar
Bentuk ini mempunyai keuntungan, yaitu mendapatkan momen yang besar sehingga pada waktu membelokkan kendaraan , akan terasa ringan dan lebih stabil
b. Roda kemudi kecil
Mempunyai keuntungan tidak memakan tempat dan peka terhadap setiap gerakan yang diberikan pada saat jalan lurus, akan tetapi dibutuhkan tenaga besar untuk membelokkan kendaraan karena mempunyai momen kecil
c. Roda kemudi ellips
Model ini dapat mengatasi kedua-duanya karena merupakan gabungan roda kemudi besar dan kecil.




2. Steering Main Shaft
Steering main shaft atau Poros Utama Kemudi berfungsi untuk menghubungkan atau sebagai tempat roda kemudi dengan steering gear.
3. Pitman Arm
Pitman arm meneruskan gerakan gigi kemudi ke relay rod atau drag link. Berfungsi untuk merubah gerakan putar steering column menjadi gerakan maju mundur.
4. Relay Rod
Relay rod dihubungkan dengan pitman arm dan tie rod end kiri serta kanan. Relay rod ini meneruskan gerakan pitman arm ke tie rod
5. Tie Rod
Ujung tie rod yangberulir dipasang pada ujung rack pada kemudi rack end pinion, atau ke dalam pipa penyetelan pada recirculating ball, dengan demikian jarak antara joint- joint dapat disetel.
6. Tie Rod End ( Ball Joint )
Tie rod end dipasanglkan pada tie rod untuk menghubungkan tie rod dengan knuckle arm, relay roda dan lain-lain.
7. Knuckle arm
Knuckle arm meneruskan gerakan tie rod atau drag link ke roda depan melalui steering knuckle.
8. Steering knuckle
Steering knuckle untuk menahan beban yang diberikan pada roda-roda depan dan berfungsi sebagai poros putaran roda. Berputar dengan tumpuan ball joint atau king pin dari suspension arm
9. Idler arm
Pivot dari idler arm dipasang pada body dan ujung lainnya dihubungkan dengan relay rod dengan swivel joint. Arm ini memegang salah satu ujung relay rod dan membatasi gerakan relay rod pada tingkat tertentu.
 POWER STEERING
Sistem kemudi ini memiliki sebuah booster hidraulis dibagian tengah mekanisme kemudi agar kemudi menjadi lebih ringan. Dalam keadaan normal beratnya putaran roda kemudi adalah 2-4 kg ( lihat gambar )
Animasi cara kerja power steering
Sistem power steering direncanakan untuk mengurangi usaha pengemudian bila kendaraan bergerak pada putaran rendah dan menyesuaikan pada tingkat tertentu bila kendaraan bergerak, mulai kecepatan medium sampai kecepatan tinggi.
Penggunaan power steering memberikan keuntungan seperti :
- Mengurangi daya pengemudian ( steering effort )
- Kestabilan yang tinggi selama pengemudian
Cara kerja power steering :
1. Posisi netral
Minyak dari pompa dialirkan ke katup pengontrol ( control valve ). Bila katup pengontrol berada pada posisi netral, semua minyak akan mengalir melalui katup pengontrol ke saluran pembebas ( relief port )dan kembali ke pompa. Pada saat ini tidak terbentuk tekanan dan arena tekanan kedua sisi sama, torak tidak bergerak.
Animasi gerakan fluida pada posisi netral
2. Pada saat membelok
Pada saat poros utama kemudi (steeringmain shaft) diputar ke salah satu arah, katup pengontrol juga akan bergerak menutup salah satu saluran minyak. Saluran yang lain akan terbuka dan akan terjadi perubahan volume aliran minyak dan akhirnya terbentuk tekanan. Pada kedua sisi torak akan terjadi perbedaan tekanan dan torak akan bergerak ke sisi yang bertekanan rendah sehingga minyak yang berada dalam ruangan tersebut akan dikembalikan ke pompa melalui katup pengontrol.
Animasi gerakan fluida pada saat berbelok




VANE PUMP
Vane pump yang berfungsi membangkitkan tekanan hidraulis, pada bagian atas pompa terdapat reservoir yang selalu terisi air dengan fluida khusus, dan permukaan fluida harus selalu diperiksa secara teratur. Untuk tujuan tersebut, bila seseorang memeriksa tinggi permukaan fluida, pengecekan kondisi fluida perlu dilakukan termasuk temperatur fluida, adanya gelembung atau fluida menjadi keruh. Yang perlu diperhatikan bahwa volume fluida power steering tidak berubah kecuali jika terdapat kebocoran.
Gambar vane pump
Tipe Power Steering
Ada beberapa tipe power steering, tetapi masing-masing mempunyai 3 bagian yang terdiri dari pompa, control valve dan power silinder. Ada dua jenis power steering yaitu :
a. Tipe Integral
Sesuai dengan namanya, control valve dan power piston terletak di dalam gear box. Tipe gear yang dipakai ialah recirculating ball.Diperlihatkan di sini mekanisme sistem power steering tipe integral.
Bagian yang utama terdiri dari :
a. Tangki reservoir yang berisi fluida
b. Vane pump yang membangkitkan tenaga hidraulis
c. Gear box yang berisi control valve, power piston dan steering gear
d. Pipa-pipa yang mengalirkan fluida
e. Selang-selang flexible.
Gambar power steering type integral
b. Tipe Rack and Pinion
Control valve power steering tipe ini termasuk di dalam gear housing dan power pistonnya terpisah di dalam power cylinder. Tipe rack and pinion hampir sama dengan mekanisme tipe integral.
Gambar power steering type rack and pinion



Komponen utama vane pump sebagai berikut :
Reservoir tank
:
berfungsi untuk menampung persediaan minyak power steering.
Pump body
:
digerakkan oleh puli poros engkol mesin dan drive belt atau motor listrik,
dan mengalirkan minyak yang bertekanan ke gear housing.
Flow control valve
:
fungsi untuk mengatur volume aliran minyak dari pompa ke gear housing
dan menjaga agar volumenya tetap pada rpm pompa yang berubah-ubah.
Peralatan idle up
:
berfungsi untuk menaikkan rpm mesin pada saat pompa memperoleh beban
maksimum



 


DIAGNOSA
Diagnosis ( trouble shooting ) sistem kemudi secara manual
Pada saat memeriksa system kemudi, perhatikan bahwa antara system kemudi dengan roda-roda depan ada kaitannya, demikian juga dengan suspensi, poros dan rangka. Adanya hubungan tersebut disebabkan oleh system kemudi, suspensi atau yang lainnya. Oleh karena itu, sebelum memutuskan bahwa gangguan terdapat pada system kemudi, pertimbangkan dan periksa semua penyebab lain yang mungkin ada.
Memeriksa tinggi permukaan oli pada gear box
Cara memeriksanya sebagai berikut :
- Tempatkan kendaraan pada tempat yang rata
- Periksa tinggi permukaan oli
- Bersihkan bagian atas dan roda gigi kemudi
- Kendorkan dan lepaskan sumbat pembuang
- Masukkan obeng kecil ke dalam lubang pengisi oli dan ukur jaraknya.
- Tambahkan oli apabila permukaan rendah, kemudian ada kebocoran atau tidak.
- Pasang kemlai sumbat penguapan

Memeriksa lengan penghubung kemudi ( steering linkage )
Cara memeriksanya sebagai berikut :
- Tempatkan kendaraan pada tempat yang rata
- Periksa tinggi permukaan oli
- Bersihkan bagian atas dari roda gigi kemudi
- Kendorkan dan lepaskan sumbat pembuang
- Masukkan obeng kecil ke dalam lubang pengisi oli dan ukur jaraknya
- Tambahkan oli apabila permukaan rendah, kemudian ada kebocoran atau tidak
- Pasang kembali sumbat penguapan.
Memeriksa tinggi permukaan oli pada gear box
Gambar gear box
Memeriksa lengan penghubung kemudi ( steering linkage )
Gambar lengan penghubung kemudi
Pemeriksaan kebebasan roda kemudi
Langkah-langkahnya :
- Putar roda kemudi hingga pada posisi lurus
- Putar perlahan-lahan roda kemudi jangan samapai roda berherak
- Besarkan gerakan roda kemudi (free play)
- Besarnya kebebasan roda kemudi bergantung pada model mobil, biasanya tidak lebih dari 30 mm
Gambar kebebasan roda kemudi
Kemudi berat
Langkah-langkahnya :
- Periksa tekanan ban
- Periksa steering systemnya (tinggi minyak, steering linkage, steering gear)
- Periksa ball jaoin atau king pin
- Periksa suspension arm
- Periksa tinggi kendaraan
- Periksa wheel aliggment
Memeriksa sabuk penggerak pompa pada power steering
Memeriksa sabuk penggerak pompa pada power steering, yaitu :
- Sabuk penggerak pompa harus diperiksa dan diganti bila pecah-pecah
- mengkilat / terbakar
- kerusakan lain/ tergencet
Apabila sabuk penggerak pompa berbunyi pada saat kendaraan sedang membelok, berarti sabuk dalam keadaan kendor, oleh karena itu, perlu disetel. Penyetelan dapat dilakukan menggunakan alat khusus uji ketegangan sabuk
Gambar
Memeriksa tekanan kerja power steering
Langkah-langkahnya :
-Lepaskan saluran tekanan dari rumah pompa
-Pasangkan meter tekanan dan kran, antara saluran yang dilepas dengan saluran ke luar pompa
-Untuk pemeriksaan teliti, perlu bantuan termometer dan tachometer
-Keluarkan angin yang kemungkinan ada pada sistem dengan jalan menghidupkan motor dan memutar kemudi ke kanan dan ke kiri berkali-kali. Periksa ketinggian cairan, tambahkan bilamana perlu, dan biarkan meter katup sampai cairan mencapai suhu spesifikasi.
-Ukur tekanan cairan pada rumah gigi kemudi, harga spesifikasi tekanan lebih dari 72 kg/cm.